Headline
Hukum
Serang
0
Hamas Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur Kecamatan Kasemen : Kota Serang Banten
SERANG, Kalimati.id -- Himpunan Masyarakat & Pemuda Sawah Luhur (HAMMAS) pada tanggal 4 Agustus 2025 di Serang menyatakan bahwa HAMMAS, yang diakui secara resmi oleh RT/RW dan Kelurahan setempat, telah mengirimkan surat perlindungan hukum kepada Kapolsek Kasemen Senin, (04/Agustus / 2025).
Langkah ini diambil menyusul adanya pemberitahuan aksi unjuk rasa yang diajukan oleh sejumlah massa ke Polda Banten, dengan titik aksi yang direncanakan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di lokasi urugan Sawah Luhur.
Heri, pembina HAMMAS, menegaskan bahwa HAMMAS berhak mengusir dan menghalangi pihak-pihak dari luar masyarakat Sawah Luhur yang berupaya membuat kerusuhan, kegaduhan, atau mengganggu ketentraman lingkungan masyarakat mereka. HAMMAS memandang semua gerakan yang mereka lakukan sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga hak-hak pribumi.
HAMMAS juga menolak keras kehadiran forum atau organisasi masyarakat yang bukan bagian dari Sawah Luhur jika mereka mencoba menciptakan kerusuhan atau mengganggu ketentraman masyarakat setempat.
Masyarakat Sawah Luhur diketahui telah mengetahui, melihat langsung, dan memberikan dukungan serta izin terhadap proyek pengurugan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat Sawah Luhur menolak keras intervensi kelompok luar yang berpotensi mengganggu ketenangan serta memicu konflik di wilayah mereka. Tutup heri.
Via
Headline