DANA BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, SMKN 1 REJANG LEBONG JADI SOROTAN! PUBLIK BERTANYA: KE MANA LARINYA ANGGARAN?
Bengkulu Rejang Lebong, kalimati.id - kembali dihebohkan dengan sorotan terhadap pengelolaan dana pendidikan di SMKN 1 Rejang Lebong. Sekolah kejuruan negeri tersebut kini menjadi perhatian kalangan jurnalis dan publik setelah muncul dugaan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak sepenuhnya digunakan untuk kepentingan sekolah.
Berdasarkan data jumlah siswa, SMKN 1 Rejang Lebong tercatat memiliki sekitar 1.232 peserta didik. Mengacu pada ketentuan Kementerian Pendidikan, besaran dana BOS untuk SMK mencapai Rp1.600.000 per siswa setiap tahun.
Jika dihitung, total dana BOS yang diterima sekolah tersebut setiap tahun diperkirakan mencapai:
1.232 siswa × Rp1.600.000 = Rp1.971.200.000
Artinya, hampir Rp2 miliar dana BOS mengalir setiap tahun ke sekolah tersebut.
Proyek Sekolah Justru Dibiayai APBD
Ironisnya, pada Tahun Anggaran 2024, sejumlah pembangunan fisik di sekolah itu justru menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Berdasarkan data dari LPSE Provinsi Bengkulu, terdapat paket pekerjaan:
1. Rehabilitasi Ruang Kelas SMKN 1 Rejang Lebong
Satuan Kerja: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
Sumber Anggaran: APBD Provinsi Bengkulu 2024
Pagu Anggaran: Rp3.464.808.000
Selain itu juga terdapat proyek:
2. Rehabilitasi Ruang Tata Usaha SMKN 1 Rejang Lebong
Sumber Anggaran: APBD 2024
Pagu Anggaran: Rp376.464.690
Total anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD tersebut mencapai sekitar Rp3,8 miliar lebih.
Dugaan Dana BOS Tidak Transparan
Dengan adanya proyek rehabilitasi sekolah yang dibiayai APBD, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: untuk apa dana BOS yang hampir Rp2 miliar setiap tahun tersebut digunakan?
Terlebih lagi, sebagian guru honorer di sekolah tersebut diketahui telah diangkat menjadi PPPK, sehingga pos penggunaan dana BOS untuk pembayaran honor guru diduga sudah jauh berkurang.
Situasi ini memunculkan dugaan di kalangan masyarakat bahwa dana BOS tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah, bahkan muncul kecurigaan adanya oknum di lingkungan sekolah yang diduga memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.
Publik Minta Audit
Sejumlah jurnalis dan pemerhati pendidikan di Rejang Lebong mendesak agar pihak terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS di sekolah tersebut.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Inspektorat Provinsi Bengkulu, hingga aparat penegak hukum dapat turun langsung melakukan pemeriksaan agar pengelolaan dana pendidikan benar-benar transparan.
Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, maka praktik tersebut berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan anggaran negara, yang tentu dapat berujung pada proses hukum.
Kini publik menunggu penjelasan resmi dari pihak sekolah agar polemik ini tidak semakin meluas.
Hingga berita ini diturunkan beberapa X upaya konfirmasi pada asep selaku kepsek SMKN 1.namun tidak direspon
