Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
Kalimati.ID
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
Kalimati.ID
Telusuri

Beranda Headline Hukum Tanggerang Aliansi Peduli Banten Soroti Celah Hukum Dan Transparansi Proyek Rekonstruksi Jalan Cangkudu–cisoka Rp.12,1 Miliar
Headline Hukum Tanggerang

Aliansi Peduli Banten Soroti Celah Hukum Dan Transparansi Proyek Rekonstruksi Jalan Cangkudu–cisoka Rp.12,1 Miliar

Kalimati.ID
Kalimati.ID
22 Agu, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
TANGERANG, Kalimati.id — Aliansi Peduli Banten meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, membuka secara transparan seluruh dokumen pengadaan dan pelaksanaan proyek Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka Tahun Anggaran 2026.

Sorotan ini bukan berarti menuduh telah terjadi dugaan tindak pidana. Namun, berdasarkan informasi pada papan proyek di lapangan dan data pengadaan yang dapat ditelusuri secara elektronik, terdapat sejumlah titik yang menurut Aliansi Peduli Banten layak dilakukan audit kepatuhan, audit teknis, serta pemeriksaan administrasi dan keuangan.

Proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Tahun 2026. Papan proyek menyebut total anggaran sebesar Rp12.117.354.000, dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender, 27 Juli 2026 sampai dengan 23 Desember 2026.

Papan tersebut juga mencantumkan dua segmen pekerjaan:

- Segmen 1: panjang 691 meter, dengan nilai kontrak sekitar Rp6,949 miliar, dikerjakan oleh CV. Mulia Arinda.
- Segmen 2: panjang 689 meter, dengan nilai kontrak sekitar Rp5,168 miliar, dikerjakan oleh CV. Wildan Sentosa.

Dengan demikian, total panjang penanganan yang direncanakan adalah 1,380 kilometer.

Papan proyek menyebut ruas Cangkudu–Cisoka memiliki panjang sekitar 4 kilometer dan panjang kerusakan berat 1,581 kilometer. Dari jumlah tersebut, 1,380 kilometer ditangani melalui proyek tahun 2026, sementara sekitar 201 meter dinyatakan belum tertangani, dengan kebutuhan biaya yang dicantumkan sebesar Rp2,814 miliar.

DATA TENDER MENUNJUKKAN HAL YANG PERLU DIKLARIFIKASI

Salah satu hal yang menjadi perhatian Aliansi Peduli Banten adalah data paket “Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka Segmen 2” yang tercatat pada pemantauan data LPSE.

Data tersebut mencatat paket dengan kode lelang 10140071000, berada pada LPSE Kabupaten Tangerang, satuan kerja Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, sumber dana APBD 2026, kategori pekerjaan konstruksi, dengan pagu dan HPS masing-masing Rp5.303.104.619. Data tersebut menyebut proses tender berlangsung 3 Juli 2026 sampai 5 Agustus 2026 dan berstatus tender telah selesai.

Sementara itu, papan proyek di lapangan mencantumkan masa pelaksanaan pekerjaan mulai 27 Juli 2026.

Apabila tanggal tersebut merupakan tanggal resmi mulai pekerjaan/kontrak, maka terdapat persoalan kronologi yang harus dijelaskan secara terbuka: bagaimana pekerjaan dapat dimulai 27 Juli 2026 sementara data tender Segmen 2 menunjukkan proses sampai 5 Agustus 2026?

Aliansi Peduli Banten menegaskan bahwa hal tersebut belum dapat disebut sebagai pelanggaran, sebab perlu dilihat dokumen resmi SPSE, tanggal penetapan pemenang, SPPBJ, tanggal kontrak, surat mulai kerja, serta kemungkinan perubahan jadwal atau ketidaktepatan pencatatan data.

Namun, apabila seluruh tanggal tersebut benar, maka kronologi tersebut menjadi salah satu titik yang sangat penting untuk diperiksa.

SELISIH HPS DAN NILAI KONTRAK JUGA HARUS DIBUKA

Pada Segmen 2, data pengadaan mencantumkan HPS sebesar Rp5.303.104.619, sedangkan papan proyek mencantumkan nilai kontrak sekitar Rp5,168 miliar. Selisih nominalnya sekitar Rp135,1 juta, atau sekitar 2,55 persen dari HPS.

Selisih tersebut pada dirinya sendiri bukan bukti adanya penyimpangan. Harga penawaran yang lebih rendah daripada HPS merupakan hal yang dimungkinkan dalam proses tender.

Yang menjadi pertanyaan publik adalah:

Apakah harga tersebut telah diuji kewajarannya berdasarkan volume pekerjaan, spesifikasi beton, mutu Fs 45 MPa, ketebalan beton 30 cm, pekerjaan persiapan, drainase, bahu jalan, mobilisasi, alat berat, tenaga kerja dan komponen lain yang terdapat dalam BOQ?

Pertanyaan tersebut penting karena Perpres Nomor 46 Tahun 2025 mengatur bahwa HPS harus dihitung secara keahlian dengan menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan. HPS digunakan antara lain untuk menilai kewajaran harga penawaran dan/atau harga satuan.

Artinya, masyarakat tidak cukup hanya diberi tahu nilai kontrak. Dasar perhitungan harga juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan teknis.

CELAH PERTAMA: PERENCANAAN DAN DASAR KEBUTUHAN

Dalam pengadaan pemerintah, proses sebenarnya tidak dimulai ketika alat berat turun ke lokasi.

Pengadaan dimulai dari identifikasi kebutuhan, perencanaan pengadaan, penetapan spesifikasi, penyusunan HPS, dokumen pemilihan, proses pemilihan penyedia, kontrak, pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan.

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 menempatkan kualitas perencanaan sebagai salah satu kebijakan pengadaan dan mensyaratkan proses pengadaan berjalan transparan, terbuka dan kompetitif. Prinsip pengadaan meliputi efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

Karena itu Aliansi Peduli Banten meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang membuka:

1. RUP/SIRUP paket pekerjaan;
2. KAK;
3. DED atau dokumen perencanaan teknis;
4. hasil survei kondisi jalan;
5. justifikasi penanganan 1,380 km;
6. dasar penentuan 201 meter yang belum tertangani;
7. RAB/Engineer Estimate;
8. HPS beserta dokumen pendukung kewajarannya;
9. spesifikasi teknis;
10. gambar rencana;
11. daftar kuantitas dan harga/BOQ.

CELAH KEDUA: PEMAKETAN MENJADI DUA SEGMEN

Pekerjaan dibagi menjadi Segmen 1 dan Segmen 2.

Pembagian paket pekerjaan pada prinsipnya bukan sesuatu yang dilarang. Namun, masyarakat berhak mengetahui dasar teknis dan administratif mengapa ruas sepanjang 1,380 km tersebut dibagi menjadi dua paket/segmen.

Pertanyaan yang perlu dijawab antara lain:

- Apakah pembagian berdasarkan lokasi geografis?
- Apakah berdasarkan karakteristik kerusakan?
- Apakah berdasarkan metode pekerjaan?
- Apakah berdasarkan kemampuan penyedia?
- Apakah terdapat kajian efisiensi?
- Apakah pembagian tersebut telah tercantum sejak tahap perencanaan?

Perpres 46/2025 memberikan kewajiban kepada PPK dalam pemaketan pengadaan dan sekaligus menekankan efisiensi, efektivitas serta pencegahan pemaketan yang tidak semestinya.

Karena itu, Aliansi Peduli Banten meminta alasan pemaketan tersebut disampaikan kepada publik.

CELAH KETIGA: KUALIFIKASI DAN PENETAPAN PENYEDIA

Tahap berikutnya adalah pemeriksaan terhadap proses pemilihan penyedia.

Untuk paket pekerjaan konstruksi seperti ini, publik perlu mengetahui:

- berapa perusahaan yang mendaftar;
- berapa perusahaan yang memasukkan penawaran;
- berapa yang lulus administrasi;
- berapa yang lulus teknis;
- bagaimana evaluasi harga dilakukan;
- siapa pemenang;
- apakah terdapat peserta yang mengajukan sanggah;
- bagaimana jawaban atas sanggah;
- apakah terdapat pemenang cadangan;
- dan apakah seluruh peserta memenuhi persyaratan kualifikasi.

Perpres 46 Tahun 2025 menegaskan bahwa penyedia wajib memenuhi kualifikasi sesuai barang/jasa yang diadakan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan kontrak, kualitas, ketepatan volume, waktu dan tempat penyerahan.

Dalam proses tersebut juga wajib dihindari konflik kepentingan, persaingan usaha tidak sehat, pemborosan, kebocoran keuangan negara, penyalahgunaan kewenangan dan kolusi.

Karena itu Aliansi Peduli Banten meminta agar seluruh tahapan evaluasi tender dapat diperiksa oleh APIP maupun lembaga pengawasan yang berwenang apabila ditemukan indikasi yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.

CELAH KEEMPAT: HPS DAN BOQ HARUS DIUJI, BUKAN HANYA DILIHAT DARI TOTAL ANGKA

Papan proyek menyebut:

- panjang penanganan: 1,380 km;
- tebal beton: 30 cm;
- mutu: Fs 45 MPa;
- lebar pekerjaan tercantum 7,0 meter dan 3,5 meter pada masing-masing segmen.

Dengan spesifikasi tersebut, pemeriksaan lapangan harus dilakukan terhadap:

A. Volume

Apakah panjang aktual sesuai kontrak?

B. Lebar

Apakah lebar beton yang terpasang sesuai gambar dan BOQ?

C. Ketebalan

Apakah ketebalan aktual benar-benar 30 cm?

D. Mutu beton

Apakah mutu beton yang digunakan memenuhi Fs 45 MPa sesuai spesifikasi?

E. Tulangan dan konstruksi pendukung

Apakah material, tulangan, sambungan, base/subbase, drainase dan pekerjaan pendukung sesuai spesifikasi?

F. Kualitas pengerjaan

Apakah pekerjaan dilakukan sesuai metode kerja dan standar keselamatan konstruksi?

Pemeriksaan tersebut sangat penting karena dalam kontrak harga satuan, pembayaran didasarkan pada hasil pengukuran bersama atas realisasi volume pekerjaan.

Dengan demikian, volume di atas kertas tidak boleh otomatis dianggap sama dengan volume yang benar-benar terpasang di lapangan.

CELAH KELIMA: PEMBAYARAN DAN RETENSI

Perpres 46 Tahun 2025 mengatur bahwa pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan setelah memperhitungkan antara lain pengembalian uang muka, retensi dan denda.

Untuk pekerjaan konstruksi yang membutuhkan masa pemeliharaan, retensi ditetapkan sebesar 5 persen sebagai jaminan pemeliharaan.

Karena itu Aliansi Peduli Banten meminta agar nantinya dapat diketahui:

- nilai uang muka;
- termin pembayaran;
- progres fisik setiap termin;
- progres keuangan;
- hasil opname;
- retensi;
- denda jika ada;
- dan pembayaran kepada subkontraktor apabila pekerjaan disubkontrakkan.

Perpres juga mensyaratkan bukti pembayaran kepada subkontraktor sesuai realisasi pekerjaannya apabila sebagian pekerjaan diserahkan kepada subkontraktor.

CELAH KEENAM: POTENSI PERUBAHAN KONTRAK

Dalam pekerjaan konstruksi, perubahan kondisi lapangan memang dapat terjadi.

Namun perubahan tidak boleh dilakukan secara bebas.

Perpres 46 Tahun 2025 memperbolehkan perubahan kontrak antara lain berupa penambahan atau pengurangan volume, perubahan jenis kegiatan, perubahan spesifikasi teknis dan perubahan jadwal apabila terdapat perbedaan kondisi lapangan dengan dokumen kontrak.

Apabila perubahan menyebabkan penambahan nilai kontrak, penambahan nilai kontrak akhir pada prinsipnya tidak boleh melebihi 10 persen dari harga kontrak awal, dengan ketentuan khusus untuk keadaan darurat.

Karena itu, jika di kemudian hari terdapat adendum pekerjaan, Aliansi Peduli Banten meminta agar masyarakat dapat mengetahui:

apa alasan adendum, berapa volume yang berubah, siapa yang mengusulkan, siapa yang menyetujui dan berapa perubahan nilai kontraknya.

CELAH KETUJUH: PENGAWASAN KONSTRUKSI

Papan proyek juga menunjukkan adanya kebutuhan jasa konsultansi pengawasan.

Data pemantauan pengadaan mencatat paket Konsultan Supervisi Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka Segmen 2 dengan nilai sekitar Rp187.506.084.

Di sinilah fungsi pengawasan menjadi sangat penting.

Pengawasan tidak boleh sekadar formalitas administrasi. Pengawas harus dapat memastikan bahwa:

- pekerjaan sesuai gambar;
- volume sesuai kontrak;
- mutu material sesuai spesifikasi;
- hasil uji laboratorium tersedia;
- progres fisik sesuai laporan;
- pembayaran sesuai prestasi;
- perubahan pekerjaan terdokumentasi;
- dan pekerjaan selesai sesuai kontrak.

Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 sendiri mengatur pedoman pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi yang dilaksanakan pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota.

CELAH KEDELAPAN: 201 METER YANG BELUM TERTANGANI

Papan proyek menyebut bahwa dari panjang kerusakan berat sekitar 1,581 km, terdapat rencana penanganan sepanjang 1,380 km, sehingga tersisa sekitar 201 meter yang belum tertangani.

Pemerintah juga mencantumkan kebutuhan biaya untuk 201 meter tersebut sekitar Rp2,814 miliar.

Angka tersebut perlu dijelaskan secara teknis.

Secara sederhana, Rp2,814 miliar untuk 201 meter setara sekitar Rp14 juta per meter, sementara total nilai kontrak sekitar Rp12,117 miliar untuk 1,380 km setara sekitar Rp8,78 juta per meter.

Perbedaan tersebut belum dapat disebut sebagai pemborosan karena 201 meter tersebut mungkin memiliki karakteristik pekerjaan yang berbeda, misalnya kebutuhan struktur, pembebasan lahan, drainase, pekerjaan tanah atau pekerjaan pendukung lainnya.

Tetapi justru karena perbedaannya cukup besar, DED, BOQ dan Engineer Estimate untuk 201 meter tersebut perlu dibuka dan dijelaskan.

CELAH KESEMBILAN: INFORMASI PUBLIK

Aliansi Peduli Banten memandang proyek yang menggunakan APBD merupakan objek pengawasan publik.

UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberikan kerangka hukum mengenai hak memperoleh informasi, kewajiban badan publik menyediakan informasi serta mekanisme memperoleh informasi publik.

Sementara pengelolaan APBD juga berada dalam kerangka PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mencakup pelaksanaan dan penatausahaan APBD, pelaporan, informasi keuangan daerah, serta pembinaan dan pengawasan.
Karena itu Aliansi Peduli Banten akan mendorong keterbukaan terhadap dokumen yang memang terbuka untuk publik dan meminta dokumen yang relevan melalui mekanisme informasi publik apabila diperlukan.

Bukan Mencari Kesalahan, Tetapi Memastikan Uang Rakyat Digunakan Dengan Benar

Aliansi Peduli Banten menegaskan bahwa kritik terhadap proyek pemerintah bukan berarti menolak pembangunan.

Sebaliknya, pembangunan jalan yang menggunakan uang rakyat harus menghasilkan infrastruktur yang:

tepat mutu, tepat volume, tepat waktu, tepat harga dan tepat manfaat.

Perpres 46 Tahun 2025 sendiri menempatkan tujuan pengadaan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan dengan ukuran antara lain kualitas, kuantitas, waktu dan biaya.

Karena itu, apabila pekerjaan benar-benar sesuai kontrak, spesifikasi dan volume, Aliansi Peduli Banten tentu akan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Namun apabila ditemukan perbedaan antara dokumen dengan realisasi fisik, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

ALIANSI PEDULI BANTEN MINTA 15 DOKUMEN DIBUKA

Untuk memastikan tidak terjadi spekulasi, Aliansi Peduli Banten meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan akses atau penjelasan terhadap:

1. RUP/SIRUP;
2. KAK;
3. DED;
4. survei kondisi jalan;
5. spesifikasi teknis;
6. HPS;
7. BOQ/RAB;
8. dokumen pemilihan;
9. daftar peserta tender;
10. berita acara evaluasi;
11. penetapan pemenang;
12. SPPBJ;
13. kontrak dan adendum;
14. laporan progres fisik dan keuangan;
15. dokumen hasil pemeriksaan dan serah terima pekerjaan.

MENDORONG AUDIT APIP DAN PEMERIKSAAN TEKNIS

Apabila klarifikasi administratif tidak mampu menjawab perbedaan data yang ditemukan, Aliansi Peduli Banten meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang/APIP melakukan reviu atau audit sesuai kewenangannya.

Pemeriksaan juga sebaiknya tidak berhenti pada dokumen.

Diperlukan uji petik fisik di lapangan, termasuk pengukuran panjang dan lebar, pengecekan ketebalan beton, pemeriksaan mutu beton, pemeriksaan volume pekerjaan, serta pencocokan antara hasil opname dengan pembayaran.

Apabila dari pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana, maka penanganannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan.

Kerangka pemberantasan tindak pidana korupsi tetap diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan sejumlah ketentuan yang telah mengalami perubahan akibat perkembangan peraturan perundang-undangan.

PERNYATAAN ALIANSI PEDULI BANTEN

“Kami tidak sedang menuduh siapa pun. Kami sedang mempertanyakan uang rakyat. 

Proyek senilai lebih dari Rp12 miliar harus dapat dijelaskan sejak perencanaan, proses tender, penetapan penyedia, penandatanganan kontrak, pelaksanaan, pembayaran sampai serah terima.

Kalau semuanya benar dan sesuai aturan, buka dokumennya dan tunjukkan kepada masyarakat. 

Kalau ada perbedaan antara dokumen dan pekerjaan di lapangan, lakukan pemeriksaan. Jangan sampai pengawasan baru bergerak setelah pekerjaan selesai dan anggaran sudah seluruhnya dibayarkan.”

Aliansi Peduli Banten juga meminta agar masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri sebelum seluruh dokumen dan hasil pemeriksaan tersedia.

KESIMPULAN

Proyek Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka merupakan pekerjaan infrastruktur yang penting bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

Namun karena menggunakan APBD 2026 dengan nilai yang tercantum pada papan proyek sekitar Rp.12,117 miliar, proyek tersebut harus memenuhi standar transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas dan pengawasan.

Perhatian utama Aliansi Peduli Banten saat ini bukan pada siapa yang menang tender, melainkan apakah seluruh rangkaian pengadaan dan pelaksanaan telah berjalan sesuai hukum dan apakah setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan volume serta mutu pekerjaan sebagaimana diperjanjikan.

Aliansi Peduli Banten meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi resmi, khususnya mengenai kronologi tender dan tanggal mulai pelaksanaan, dasar HPS dan BOQ, pemaketan dua segmen, mekanisme pembayaran, pengawasan konstruksi, serta dasar perhitungan biaya Rp2,814 miliar untuk 201 meter yang belum tertangani.

Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah. Transparansi justru menjadi bukti bahwa pembangunan benar-benar dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

.
putera yudha Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

DINAS SOSIAL KOTA SERANG

DINAS SOSIAL KOTA SERANG
Dirgahayu Republik Indonesia Yang Ke 81 Tahun

BAPENDA KABUPATEN SERANG

BAPENDA KABUPATEN SERANG
Dirgahayu Republik Indonesia Yang Ke 81 Tahun

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SERANG

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SERANG
Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Yang Ke 81 Tahun

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG
Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Yang Ke 81 Tahun

Disparpora Kota Serang

Disparpora Kota Serang
Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Yang Ke 81 Tahun

Dinas Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Serang

Dinas Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Serang
Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Yang Ke 81 Tahun

DISPARPORA KOTA SERANG MENGUCAPKAN HARI JADI KOTA SERANG YANG KE-19 Tahun

DISPARPORA KOTA SERANG MENGUCAPKAN HARI JADI KOTA SERANG YANG KE-19 Tahun
Kota Madani, BerBudi, Meledog

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SERANG

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN SERANG
Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H / 2026

Dinas Kesehatan Kota Serang

Dinas Kesehatan Kota Serang
Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H / 2026

Kecamatan Kopo Kabupaten Serang

Kecamatan Kopo Kabupaten Serang
Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H / 2026

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
BAPENDA Kabupaten Serang

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Dindikbud Kota Cilegon

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
DPRKP Kabupaten Serang

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Sekretariat DPRD Kota Serang

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
BAPENDA PROVINSI BANTEN

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang

KELUARGA BESAR KECAMATAN CIPOCOK JAYA

KELUARGA BESAR KECAMATAN CIPOCOK JAYA
Mengucapkan Selamat Hari Raya idul Adha 1447 H Mohon Maaf Lahir Dan Batin

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MALAM NUZUL QUR'AN

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MALAM NUZUL QUR'AN
Marhaban ya Ramadhan

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MALAM NUZUL QUR'AN

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI MALAM NUZUL QUR'AN
Marhaban Ya Ramadhan 1447 H / 2026 M

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 5 SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 5 SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H
Marhaban Ya Ramadhan 1447 Hijriyah

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 1 SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 1 SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H
Marhaban Ya Ramadhan

PERUMDAM AL-BANTANI MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H/2026 M

PERUMDAM AL-BANTANI MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H/2026 M
Marhaban Ya Ramadhan

UPTD PJJ PANDEGLANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1447 H/2026 M

UPTD PJJ PANDEGLANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1447 H/2026 M

DPUPR Kab. Serang "SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H / 2026 M

DPUPR Kab. Serang "SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1447 H / 2026 M
"Semoga bulan yang penuh berkah ini memberikan kita kesempatan untuk memperbaiki diri dan memperbanyak Amal & Ibadah"

Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M

Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M

Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M

Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M
Marhaban ya Ramadhan

Kecamatan Taktakan Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M

Kecamatan Taktakan Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M
Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijrah

PERUMDAM Madani Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M

PERUMDAM Madani Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M
Marhaban Ya Ramadhan

SMA NEGERI 4;Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M

SMA NEGERI 4;Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M
Marhaban Ya Ramadhan 1447 H/2026 M

DPRKP Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M

DPRKP Kabupaten Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M
Marhaban ya Ramadhan

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M

DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H / 2026 M
Semoga Bulan Ramadhan Tahun ini Mendapatkan Keberkahan Dari Allah SWT

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH RAMADHAN 1447 H/2026 M

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH RAMADHAN 1447 H/2026 M

Dindikbud Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H/2026 M

Dindikbud Kota Serang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Ramadhan 1447 H/2026 M
MARHABAN YA RAMADHAN

Dindikbud Kota Cilegon Mengucapkan selamat menunaikan ibadah Ramadhan 1447 H/2026 M

Dindikbud Kota Cilegon Mengucapkan selamat menunaikan ibadah Ramadhan 1447 H/2026 M
MARHABAN YA RAMADHAN

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH RAMADHAN 1447 H/2026 M

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH RAMADHAN 1447 H/2026 M
MARHABAN YA RAMADHAN

Sekretariat DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Raya Imlek

Sekretariat DPRD Kota Serang Mengucapkan Selamat Hari Raya Imlek
GONG XI FA CAI

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA Drs.E,A. DENI HERMAWAN.M.Si

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA Drs.E,A. DENI HERMAWAN.M.Si
KEPALA BPSDM PROVINSI BANTEN

KELUARGA BESAR ALIANSI REFORMASI Mengucapkan SELAMAT & SUKSES ATAS PELANTIKANNYA IMAM SETIAWAN, S.SO

KELUARGA BESAR ALIANSI REFORMASI Mengucapkan SELAMAT & SUKSES ATAS PELANTIKANNYA IMAM SETIAWAN, S.SO
SEKERTARIS DPRD KOTA SERANG

Media Kalimati.id Mengucapkan Selamat & Sukses atas di Lantiknya TRININGSIH, SH., MM

Media Kalimati.id Mengucapkan Selamat & Sukses atas di Lantiknya  TRININGSIH, SH., MM
STAF AHLI WALIKOTA BIDANG PEMERINTAH, HUKUM & POLITIK

Media Online Kalimati.id Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Di Lantiknya

Media Online Kalimati.id Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Di Lantiknya
Dr.Murni S,Pd., M.pd

SEGENAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KOTA SERANG

SEGENAP PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KOTA SERANG
MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU 2026

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG
MENGUCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU 2026

Dinas pendidikan dan kebudayaan kota serang mengucapkan selamat Hari HAKORDIA

Dinas pendidikan dan kebudayaan kota serang mengucapkan selamat Hari  HAKORDIA
Hari ANTI KORUPSI SEDUNIA

DPRD KOTA SERANG SELAMAT MEMPERINGATI HAKORDIA

DPRD KOTA SERANG SELAMAT MEMPERINGATI HAKORDIA
Hari Antikorupsi Sedunia 2025

PEMERINTAHAN KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA 2025

PEMERINTAHAN KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA 2025
KOTA SERANG MELEDOGGG..!!! 20 Oktober 2025

SMP NEGERI 2 KOTA SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA 2025

SMP NEGERI 2 KOTA SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA 2025
KOTA SERANG MELEDOGGG....!!!!

PEMKOT SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA

PEMKOT SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
28 Oktober 2025

DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA

DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA
KOTA SERANG

SEKERTARIS DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA

SEKERTARIS DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
KOTA SERANG 28 Oktober 2025

DINDIKBUD KOTA SERANG MENGUCAPKAN

DINDIKBUD KOTA SERANG MENGUCAPKAN
SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA

DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN

DPRD KOTA SERANG MENGUCAPKAN
SELAMAT MEMPERINGATI SUMPAH PEMUDA

Perumdam Tirta Madani Kota Serang

Perumdam Tirta Madani Kota Serang
Selamat Memperingati Hari Santri

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

PGRI Kabupaten Serang

PGRI Kabupaten Serang
Selamat Hari Santri Nasional

PEMERINTAHAN KABUPATEN SERANG DESA SINDANGHEULA

PEMERINTAHAN KABUPATEN SERANG DESA SINDANGHEULA
MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN SERANG YANG KE-499 TAHUN

Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kabupaten SerangMengucap Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kabupaten SerangMengucap Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2025

Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Serang Mengucapkan Selamat Hari Batik Nasional

Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Serang Mengucapkan Selamat Hari Batik Nasional
2 Oktober 2025

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES
Dr. Murni, S.Pd., M.Pd ATAS DI LANTIK SEBAGAI Plt. KEPALA BKPSDM Kota Serang

DI KONTRAKAN DUA RUKO HUB. 0877-7172-7227

DI KONTRAKAN DUA RUKO HUB. 0877-7172-7227
BRIMOB Jl. KH. Amin Jasuta No.15, Lontarbaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42115

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H

DINAS BPKAD PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL - 1446 H

DINAS BPKAD PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL - 1446 H
MOHON MAAF LAHIR & BATIN

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H
MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H /2025

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H /2025

Dinas KESEHATAN Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas KESEHATAN Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

KELUARGA BESAR DINAS BPKPAD KOTA CILEGON

KELUARGA BESAR DINAS BPKPAD KOTA CILEGON
MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1446 H / 2025 M

SMP NEGERI 2 Kota Serang Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

SMP NEGERI 2 Kota Serang Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas Pendidikan Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

Dinas BPKPAD Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dinas BPKPAD Kota Cilegon Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan  1446 H - 2025 M

MARHABAN YA RAMADHAN WALIKOTA SERANG DAN WAKIL WALIKOTA SERANG

MARHABAN YA RAMADHAN WALIKOTA SERANG DAN WAKIL WALIKOTA SERANG
1446 H / 2025 M

UPTDJJ SERAGON PROVINSI BANTEN

UPTDJJ SERAGON PROVINSI BANTEN
MENGUCAPKAN SELAMAT ATAS DI LANTIK YA GUBERNUR BANTEN DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN PRIODE 2025-2030

DINAS BPKPAD

DINAS BPKPAD
MENGUCAPKAN ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA CILEGON PERIODE 2025 -2030

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON

DINAS PENDIDIKAN KOTA CILEGON
MENGUCAPKAN ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA CILEGON PERIODE 2025 -2030

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN DAN SELAMAT DAN SUKSES

SMP NEGERI 2 KOTA SERANG MENGUCAPKAN DAN SELAMAT DAN SUKSES
ATAS PELANTIKAN WALIKOTA & WAKIL WALIKOTA PERIODE 2025 -2030

SELAMAT TAHUN BARU 2025 KOTA SERANG MAJU

SELAMAT TAHUN BARU 2025 KOTA SERANG MAJU

SELAMAT HARI IBU NASIONAL 2024

SELAMAT HARI IBU NASIONAL 2024

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA SERANG

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA SERANG

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN (BAWASLU KOTA CILEGON)

BADAN PENGAWAS PEMILIHAN (BAWASLU KOTA CILEGON)
(BAWASLU KOTA CILEGON)

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

RSUD Dr. Drajat Prawinegara Kab.Serang

RSUD Dr. Drajat Prawinegara Kab.Serang
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

BAPENDA PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA

BAPENDA PROVINSI BANTEN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA
28 Oktober 2024

HARI SUMPAH PEMUDA

HARI SUMPAH PEMUDA
22 Oktober 2024 96 TAHUN "MAJU BERSAMA INDONESIA RAYA"

Pilihan Logis Budi-Agis

Pilihan Logis Budi-Agis
Untuk Kota Serang Maju

MEDIA ONLINE INDONESIA (MOI) KOTA SERANG

MEDIA ONLINE INDONESIA (MOI) KOTA SERANG

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon Beserta Staff

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon Beserta Staff

KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BANTEN BESERTA STAF

KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH PROVINSI BANTEN BESERTA STAF
MENGUCAPKAN DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-79 TAHUN

SELAMAT HARI PRAMUKA 14 AGUSTUS 2024

SELAMAT HARI PRAMUKA 14 AGUSTUS 2024
Pramuka Berjiwa PANCASILA MENJAGA NKRI

Selamat Hut Kota Serang Ke-17 Tahun

Selamat Hut Kota Serang Ke-17 Tahun
H.BUDI RUSTANDI & NUR AGIS AULIA

DEWAN PIMPINAN CABANG (MOI)

DEWAN PIMPINAN CABANG (MOI)
MEDIA ONLINE INDONESIA Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Serang KE-17 Tahun


MAJELIS PIMPINAN CABANG PEMUDA PANCASILA KOTA SERANG

MAJELIS PIMPINAN CABANG PEMUDA PANCASILA KOTA SERANG
Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H/ 2024

MUDIK GRATIS PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2024

MUDIK GRATIS PEMERINTAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2024

SELAMAT HARI PERS NASIONAL

SELAMAT HARI PERS NASIONAL
09 Februari 2024

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Aliansi Peduli Banten Soroti Celah Hukum Dan Transparansi Proyek Rekonstruksi Jalan Cangkudu–cisoka Rp.12,1 Miliar

Kalimati.ID- Sabtu, Agustus 22, 2026 0
Aliansi Peduli Banten Soroti Celah Hukum Dan Transparansi Proyek Rekonstruksi Jalan Cangkudu–cisoka Rp.12,1 Miliar
TANGERANG, Kalimati.id — Aliansi Peduli Banten meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, membuka seca…

PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya Buka Program TJSL Upgrading Guru SMK Tahun 2024

PT. PLN (Persero) UPDL Suralaya Buka Program TJSL Upgrading Guru SMK Tahun 2024

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA

SELAMAT DAN SUKSES ATAS DILANTIKNYA
Drs. H. Nanang Saefudin, M.Si. SEBAGAI PJ WALKOT SERANG

Berita Terpopuler

Mandor dan Korlap Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Kawal Dan Menjaga Kebersihan Kota Serang.

Mandor dan Korlap Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Kawal Dan Menjaga Kebersihan Kota Serang.

Jumat, Agustus 21, 2026
Aliansi Masyarakat Peduli Keuangan Banten (AMPKB) Akan Gelar Aksi Di Kantor Bupati Serang, Terkait Dugaan Stand Meter Tidak Melakukan Tera Ulang  Pelanggan Secara Berkala Perumdam Tirta Albantani

Aliansi Masyarakat Peduli Keuangan Banten (AMPKB) Akan Gelar Aksi Di Kantor Bupati Serang, Terkait Dugaan Stand Meter Tidak Melakukan Tera Ulang Pelanggan Secara Berkala Perumdam Tirta Albantani

Jumat, Agustus 21, 2026
Aliansi Kajian Monitoring Banten KMB, Menggelar Aksi Di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan RSUD Banten Tahun 2025

Aliansi Kajian Monitoring Banten KMB, Menggelar Aksi Di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan RSUD Banten Tahun 2025

Minggu, Agustus 16, 2026

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024

SELAMAT HARI PAHLAWAN NASIONAL 2024
10 November 2024

BADAN PENGELOLA KEUANGAN PENDAPATAN DAERAH ( BPKPAD KOTA CILEGON)

BADAN PENGELOLA KEUANGAN PENDAPATAN DAERAH  ( BPKPAD KOTA CILEGON)
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

SMKN 1 Kota Cilegon

SMKN 1 Kota Cilegon
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

5 DESAIN SURAT SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024

5 DESAIN SURAT SUARA PADA PEMILU TAHUN 2024

SMAN 1 Kota Cilegon

SMAN 1 Kota Cilegon
Mengucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG
Mengucapkan selamat Hari Sumpah Pemuda

Berita Terpopuler

Mandor dan Korlap Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Kawal Dan Menjaga Kebersihan Kota Serang.

Mandor dan Korlap Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Kawal Dan Menjaga Kebersihan Kota Serang.

Jumat, Agustus 21, 2026
Aliansi Masyarakat Peduli Keuangan Banten (AMPKB) Akan Gelar Aksi Di Kantor Bupati Serang, Terkait Dugaan Stand Meter Tidak Melakukan Tera Ulang  Pelanggan Secara Berkala Perumdam Tirta Albantani

Aliansi Masyarakat Peduli Keuangan Banten (AMPKB) Akan Gelar Aksi Di Kantor Bupati Serang, Terkait Dugaan Stand Meter Tidak Melakukan Tera Ulang Pelanggan Secara Berkala Perumdam Tirta Albantani

Jumat, Agustus 21, 2026
Aliansi Kajian Monitoring Banten KMB, Menggelar Aksi Di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan RSUD Banten Tahun 2025

Aliansi Kajian Monitoring Banten KMB, Menggelar Aksi Di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Pertanyakan Anggaran Pemeliharaan RSUD Banten Tahun 2025

Minggu, Agustus 16, 2026
Aliansi Kajian Monitoring  Banten (KMB) Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Bupati, Terkait Dugaan Kejanggalan Kegiatan Pengadaan Di RSUD DR. Drajat Prawiranegara Kabupaten Serang

Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Bupati, Terkait Dugaan Kejanggalan Kegiatan Pengadaan Di RSUD DR. Drajat Prawiranegara Kabupaten Serang

Minggu, Agustus 16, 2026
P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah

P2N Dorong Gerakan Masyarakat untuk Pemasangan Patok Batas tanah dan Pasang Plang pada Tanah Kosong untuk Cegah Sengketa dan Mafia Tanah

Minggu, Agustus 16, 2026
Peringati HUT ke-81 RI, Di LINK SEMPU SEROJA RT 04/15 KELURAHAN Cipare Kota Serang Perlombaan Penuh Gelak Tawa

Peringati HUT ke-81 RI, Di LINK SEMPU SEROJA RT 04/15 KELURAHAN Cipare Kota Serang Perlombaan Penuh Gelak Tawa

Senin, Agustus 17, 2026
Semarak Kemerdekaan, DPD Partai Gerindra Banten Gelar Beragam Lomba dan Doorprize

Semarak Kemerdekaan, DPD Partai Gerindra Banten Gelar Beragam Lomba dan Doorprize

Selasa, Agustus 18, 2026
6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten

6.158 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi dan Pengurangan Masa Pidana di Banten

Selasa, Agustus 18, 2026
Pengecekan serta Survey Lokasi Titik pengajuan Pemasangan Tiang Listrik Di Sempu seroja Rt 04/15 kelurahan Cipare

Pengecekan serta Survey Lokasi Titik pengajuan Pemasangan Tiang Listrik Di Sempu seroja Rt 04/15 kelurahan Cipare

Selasa, Agustus 18, 2026
Resmi sebagai ketua sanusi ormas DPC GNIB (Garda Nusantara Indonesia Bangkit) kabupaten serang.

Resmi sebagai ketua sanusi ormas DPC GNIB (Garda Nusantara Indonesia Bangkit) kabupaten serang.

Selasa, Agustus 18, 2026
Kalimati.ID

About Us

kalimati.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membuka wawasan secara luas.

Contact us: mkali4181@gmail.com

Follow Us

PT. MEDIA LENSA REFORMASI
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber