Headline
Hukum
Serang
0
Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) Akan Gelar Aksi di Kantor Bupati Serang, Soroti Dugaan Mark-Up Belanja Pemeliharaan Dinas Perikanan TA 2025
SERANG, Kalimati.id — Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) berencana menggelar aksi di Kantor Bupati Serang pada Rabu,26 Agustus 2026.
Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan ketidakwajaran harga dalam sejumlah kegiatan Belanja Pemeliharaan pada Dinas Perikanan Kabupaten Serang Tahun Anggaran (TA) 2025.
Aliansi Kajian Monitoring Banten menduga terdapat sejumlah komponen belanja yang disusun lebih tinggi dibandingkan harga pasar yang wajar.
Menurut Aliansi Kajian Monitoring Banten, apabila dugaan tersebut terbukti melalui pemeriksaan, kondisi itu berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran daerah maupun kerugian keuangan negara serta perlu ditelusuri sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aliansi Kajian Monitoring Banten menilai penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tepat, rasional, dan transparan merupakan hal penting untuk mencegah terjadinya mark-up serta pemborosan anggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Koordinator lapangan Aliansi Kajian Monitoring Banten, prayudha p pradana, mengatakan pihaknya mendesak adanya transparansi dan audit menyeluruh terhadap anggaran kegiatan Belanja Pemeliharaan Dinas Perikanan Kabupaten Serang TA 2025.
“Kami meminta Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Serang membuka informasi secara transparan mengenai penggunaan anggaran Belanja Pemeliharaan Tahun Anggaran 2025,” ujar Prayudha.
Menurutnya, Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) mempertanyakan sejumlah hal, antara lain dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan dengan kondisi di lapangan serta potensi pemborosan atau penyimpangan anggaran daerah.
Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB) juga meminta informasi mengenai:
Pagu anggaran Belanja Pemeliharaan Tahun Anggaran 2025; Rincian kegiatan dan subkegiatan pemeliharaan TA 2025; Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA);
Rencana anggaran dan rincian belanja;
Dokumen pendukung pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran.
“Sehubungan dengan hasil telaah dan analisis kami terhadap penggunaan anggaran Dinas Perikanan Kabupaten Serang pada Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang, kami menemukan sejumlah hal yang menurut kami perlu diklarifikasi dan diperiksa lebih lanjut, khususnya terkait pelaksanaan kegiatan Belanja Pemeliharaan,” kata Prayudha.
Ia menambahkan, pihaknya menilai keterbukaan informasi diperlukan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan keterbukaan publik.
Soroti Transparansi E-Purchasing
Sementara itu, Presidium Aliansi Kajian Monitoring Banten, Yuditya Febrian, menjelaskan bahwa penggunaan metode e-purchasing pada prinsipnya dapat meningkatkan transparansi karena proses transaksi dilakukan melalui sistem elektronik.
Menurutnya, sistem tersebut menyediakan informasi mengenai katalog, spesifikasi, harga, pemesanan, serta dokumentasi transaksi yang dapat menjadi bagian dari rekam jejak pengadaan dan memudahkan proses monitoring maupun audit.
“Dengan adanya rekam jejak transaksi secara elektronik, proses pengadaan semestinya dapat dipantau dan diperiksa secara lebih mudah.
Karena itu, kami meminta seluruh proses dan dokumen pengadaan yang berkaitan dengan kegiatan Belanja Pemeliharaan TA 2025 dapat dibuka dan diperiksa sesuai ketentuan,” jelas Yuditya.
KMB menyatakan menduga terdapat mark-up anggaran pada beberapa paket kegiatan Belanja Pemeliharaan Dinas Perikanan Kabupaten Serang TA 2025.
Dugaan tersebut, menurut KMB, perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen serta pengecekan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Minta Kesesuaian Anggaran dengan Realisasi Diperiksa Aliansi Kajian Monitoring Banten (KMB)
meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kesesuaian antara:
Anggaran → Perencanaan → Pelaksanaan → Volume Pekerjaan → Harga Satuan → Pembayaran → Hasil Pekerjaan.
KMB juga meminta dilakukan verifikasi apabila ditemukan perbedaan antara nilai anggaran dengan kondisi atau hasil pekerjaan di lapangan.
Pemeriksaan tersebut, kata Prayudha, perlu mencakup kemungkinan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, volume pekerjaan yang tidak sesuai, pekerjaan yang tidak dapat dibuktikan secara fisik, maupun bentuk ketidaksesuaian lainnya.
“Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, kami meminta agar dilakukan verifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh berdasarkan dokumen serta kondisi pekerjaan di lapangan,” tegasnya.
Tuntutan Aksi Kajian Monitoring Banten (KMB) Dalam rencana aksinya,
menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:
Mendesak Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Serang membuka informasi secara transparan terkait anggaran dan realisasi Belanja Pemeliharaan Tahun Anggaran 2025.
Meminta Inspektorat Kabupaten Serang melakukan audit atau reviu sesuai kewenangannya terhadap kegiatan Belanja Pemeliharaan TA 2025, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, dan pertanggungjawaban anggaran.
Meminta dilakukan pengecekan fisik terhadap seluruh objek pekerjaan Belanja Pemeliharaan yang dibiayai APBD Kabupaten Serang TA 2025.
Meminta adanya tindak lanjut sesuai ketentuan hukum apabila hasil pemeriksaan menemukan kerugian keuangan daerah atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan.
Mendesak Bupati Serang melakukan evaluasi terhadap kepala Dinas Perikanan Kabupaten Serang terkait dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila terbukti terdapat penyalah gunaan wewenang dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan Belanja Pemeliharaan.
“APBD adalah uang rakyat. Kelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” tutup Prayudha.
KMB menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk pertanyaan dan permintaan pembuktian atas dugaan yang mereka sampaikan.
“Kami tidak menuduh. Kami mempertanyakan dan meminta pembuktian,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Perikanan Kabupaten Serang maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait dugaan dan tuntutan yang disampaikan Aliansi Kajian Monitoring Banten.
putera yudha
Headline