Headline
Kegiatan
Kota Serang
0
RSUD Kota Serang Perkuat Layanan Cek Kesehatan Calon Jemaah Haji 2026
SERANG,Kalimati.id – Menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2026, RSUD Kota Serang menyatakan siap menjadi rujukan utama pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Rumah sakit milik Pemkot Serang itu akan menerima rujukan dari 16 puskesmas di Kota Serang bagi calon jemaah yang memerlukan pemeriksaan lanjutan atau konsultasi dokter spesialis.
Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD Kota Serang, dr. Ahmad Humaeriadi, MARS, saat diwawancarai, Selasa (18/8/2026).
Menurut dr. Humaeriadi, tahapan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik. Jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan perlunya penanganan dokter spesialis, maka calon jemaah akan dirujuk ke RSUD Kota Serang.
“Kalau di puskesmas ternyata pasien perlu konsultasi ke dokter spesialis, maka akan dirujuk ke kita. Alhamdulillah RSUD memiliki dokter spesialis yang cukup lengkap untuk mendukung pelayanan kesehatan jemaah haji di tingkat kedua,” kata Dr. Humaeriadi.
Ia menjelaskan, RSUD Kota Serang memiliki layanan spesialis penyakit dalam, jantung, saraf, dan paru yang dibutuhkan untuk pemeriksaan lanjutan calon jemaah haji.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh. Penyakit penyerta yang dimiliki calon jemaah juga harus dipastikan dalam kondisi terkendali sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“Misalnya punya hipertensi, tekanan darahnya harus stabil.
Punya diabetes, gula darahnya harus terkontrol. Punya penyakit jantung, harus dipastikan tidak ada komplikasi,” ujarnya.
dr. Humaeriadi menegaskan pemeriksaan lanjutan penting untuk mengetahui kondisi penyakit dan memastikan calon jemaah mendapatkan penanganan yang tepat sebelum menjalankan rangkaian ibadah.
Sistem Rujukan 16 Puskesmas Diperkuat
Untuk memperkuat sistem rujukan, RSUD Kota Serang telah ditetapkan sebagai rujukan pertama dari FKTP melalui Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor 400.7-31/RSUD-SE-2025 tanggal 23 September 2025.
Dalam SE tersebut, masyarakat Kota Serang termasuk ASN, non-ASN, dan peserta PBI APBD diarahkan menjadikan RSUD Kota Serang sebagai rujukan pertama dari puskesmas maupun klinik. Sementara pasien yang membutuhkan layanan rumah sakit di atas tipe madya dapat dirujuk ke rumah sakit rujukan tingkat lanjutan lainnya.
Saat ini RSUD juga tengah mengusulkan draft Peraturan Wali Kota (Perwal) agar sistem rujukan semakin terintegrasi.
“Sistem yang terintegrasi tidak hanya memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan, tetapi juga mengoptimalkan layanan RSUD dan memberikan kontribusi terhadap PAD,” kata Dr. Humaeriadi.
“Kalau ada rujukan dari puskesmas ke kita, tentu akan memberikan kontribusi ke PAD. Tapi yang paling utama adalah masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik,” lanjutnya.
Tarif Mengacu Perda dan Perwal
Terkait tarif pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji, dr. Humaeriadi menyarankan masyarakat mengonfirmasi langsung ke Dinas Kesehatan Kota Serang.
Ia menegaskan, tarif mengacu pada Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota yang berlaku.
Di akhir wawancara, dr. Humaeriadi berharap masyarakat khususnya calon jemaah haji memberikan kepercayaan kepada fasilitas kesehatan pemerintah.
“Harapan saya, calon jemaah haji memberikan kepercayaan kepada kami untuk dilayani. Sekarang masyarakat punya pilihan. Jadi yang paling penting pelayanan kita bagus, sehingga masyarakat percaya dan kita bisa memberikan pelayanan maksimal,” pungkasnya.
putera yudha
Headline