Headline
Kota Serang
Pemerintah
0
Rutan Serang Klarifikasi Dugaan Penyewaan Fasilitas Tahanan
KOTA SERANG, Kalimati.id - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang, Rangga Permata, SH, MH, membantah adanya praktik penyewaan kamar maupun barang yang disebut terjadi di lingkungan rutan.
Hal tersebut disampaikan Rangga kepada wartawan, Rabu (20/5/2026). Ia menegaskan, informasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di dalam rutan tidak benar.
“Bentuk penyewaan barang maupun kamar di Rutan Kelas IIB Serang itu tidak ada,” ujar Rangga.
Ia menjelaskan, petugas rutan justru baru menggagalkan upaya penyelundupan telepon genggam yang dilakukan seorang pengunjung perempuan. Handphone tersebut disembunyikan di bagian tubuh pelaku.
“Barusan ada pengunjung perempuan yang menyelundupkan handphone di Mis V dan itu berhasil terjaring petugas,” kata Rangga Rabu, (20/5/2026).
Di sisi lain, Rangga mengakui kondisi rutan saat ini mengalami over kapasitas. Dari kapasitas ideal sebanyak 274 orang, kini dihuni sekitar 500 narapidana.
“Sebetulnya narapidana yang ada di rutan ini memang sudah tidak layak karena over kapasitas. Satu ruangan bisa diisi sekitar 50 orang,” ungkapnya.
Meski demikian, ia memastikan kebutuhan makan para warga binaan tetap terpenuhi dengan baik.
“Untuk makan sehari-hari aman,” katanya.
Selain itu, pihak rutan juga telah memindahkan sejumlah narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.
“Ada sekitar lima narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan dan ditambah 15 orang lagi jadi total 20 orang. Terkait alasan detail pemindahannya saya kurang tahu,” tutupnya.
putera yudha
Headline